Pada Jumat (20/09/2024) Berdasrakan berta acara dengan nomor: 146/PL.01.2-BA/8206/3/2024/ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, sebanyak 65.955 dan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2914.