Lompat ke isi utama

Berita

DPB Haltim Ditetapkan, Bawaslu Berharap Data TMS Sudah Sesuai Fakta Dilapangan

Anggota Bawaslu Haltim Susanan Corry Rorinsulu, saat menerima berita acara penetapan DPB Triwulan IV Tahun 2025

Anggota Bawaslu Haltim Susanan Corry Rorinsulu, saat menerima berita acara penetapan DPB Triwulan IV Tahun 2025

Bawaslu Haltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 70.153. hal tersebut disampaikan melalui rapat peleno terbuka, bertempat di ruang aula Kantor KPU Haltim, Senin (8/12/25)

Rapat peleno terbukan, yang dipimpin langsung Ketua KPU Haltim Sukardi Litte , beserta anggota, melalului berita acara KPU yang dibacakan, nomor : 35/PL.02.1-BA/8206/3/2025 tentang rekapitulasi DPB triwulan IV, ditetapkan di 10 Kecamatan pada 102 Desa, laki-laki sebanyak 35.903, Perempuan 34, 250 dengan jumlah secara keseluruhan 70.153.

Sementara itu, untuk Pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pada 10 Kecmatan, yakni Kecamatan Wasile pemilih baru 352 TMS 45, Maba pemilih baru 345, TMS 53, Maba Selatan pemilih baru 142, TMS 20, Wasile Selatan pemilih baru  536 TM 61, Wasile Tengah pemilih baru 239 TMS 29, Wasile Utara Pemilih Baru 209 TMS 17, Wasile Timur pemilih baru 350 TMS 53, Maba Tengah pemilih baru 208 TMS 24 dan Mab Utara pemilih baru 394 TMS 24, sementara Kota Maba pemilih baru 235 TMS 33. sehingga itu total secara keseluruhan di 10 Kecamatan pemilih baru sebanyak  3.010, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 359 serta perbaikan data pemilih sebanyak 744.

Dalam menyikapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Haltim, Susuna Corry Rotinsulu, menyapaikan, dalam proses penetapan rekapitulasi DPB triwulan IV, untuk memastikan data pemilih baik itu yang telah meninggal dunia maupun pindah domisili, Bawaslu juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan uji petik dibeberapa Kecamatan.

“Hasil uji petik kami temukan ada pemilih yang sudah meninggal dunia, dan pindah domisili,”katanya

Sehingga itu  diharapkan agar, data TMS yang telah ditetapkan oleh KPU Haltim sudah sesuai dengan fakta dilapangan, serta apa yang ditemukan oleh Bawaslu telah masukan ke TMS. 

Dirinya juga mengharpkan agar kedepanya ada kolaborasi yang intens antara Bawaslu denga KPU dalam melakukan uji petik dilapangan, sehingga ada kesamaan data antar KPU dengan Bawaslu., disaat pelon rekapitulasi DPB selanjuutnya.

"Semoga kedepanya kita bisa berkolaborasi dengan baik lagi, agar dapat menghasilkan data yang sesuai dengan fakta dilapanga,"Harapnya