Lompat ke isi utama

Berita

Masita: Hindari Poltik Uang Dapat Melahirkan Pemimpian Yang Bebas Dari KKN

ujkukuk

BAWASLU HALTIM - Dalam memerangi politik uang pada Pemilihan Tahun 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Hj. Masita Nawawi Gani, mengingatkan untuk menghindari politik uang agardapat melahrikan pemimpin yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). hal tersebut disampaikn pada saat deklarsi politik uang dan politisasi sara, bertempat di hotrel wisam kita Subaim Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Senin (11/11/2024)

Masita mengatakan dalam menghindar politik uang adalah sesuatu tantang yang harus dijaga secara bersama, karena untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar bebas dari KKN maka sebagai pemilih yang cerdas harus bisa menjamin pelaksanaan proses Pemilhan ibebas dari politik uang.

“karena sepanjang proses pemilihan itu  yang dilakukann masih syarat dengan politik uang, maka jangan pernah mengharapkan hadirnya pemimpin yang benar-benar bebas dari KKN”,Pungkasnya

Sehingga itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat dalam menjiptakan pemilihan tahun 2024 yang aman, damai dan bermartabat, maka diharapkan untuk secra bersam-sama menghindari adanya politik uang, poilitisasi sara, ujaran kebincian dan berta hoaks.

"kita ketahui bersama bahwa mewujudakn Pemilu yang luber jurdil berjkualitas bermartabat serta adil, tentunya dibutuhkan hadirnya pemilih yang cerdas, karena pemilih cerdas akan selalu menjadikan salah satu indikator dalam menentukan pilihan tergantung pada visi misi oleh pasangan calon.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Haltim Suratman kadir juga mengatakan, melalui dengan kegiatan ini bertujuan untuk saling mengingatkan, karena persoalan politik uang sudah tentu merusak tatanan demokrasi maka pilihlah pemipin berdasrakan visi misi, bukan berdasarkan berapa banyak uang diberikan.

“saya ingatkan bahwa memberi dan menerima sangsi pindanya sama, maka daeri itu jangan gadaikan hargadiri untuk menentukan pelihan, pilihlah sesuia dengan visi misi dan program yang disampaikan,”pungkasnya

Maka dari itu, diharapkan kepada seluruh masyarakjat, jika ditemukan adanya duanggan pelanggaran, maka segera dilaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu kevamatan setempat.

 

Humas